Selasa, 13 September 2016

KOEFISIEN DASAR BANGUNAN DAN KOEFISIEN LANTAI BANGUNAN BESERTA PERHITUNGANNYA

                                                KDB dan KLB

Koefisien Dasar Bangunan (KDB) atau Building Covered Ratio (BCR), adalah angka perbandingan antara luas lantai dasar bangunan tehadap luas persil.
Luas lantai bangunan yang diperhitungkan dalam KDB (menurut Persyaratan teknis Bangunan Gedung; 1998) :
1. Batas dinding terluar bangunan : dihitung 100%.
2. Ruangan beratap dibatasi dinding yang tingginya > 1,20 m : dihitung 100%.
3. Ruangan beratap dibatasi dinding yang tingginya < 1,20 m : dihitung 50%.
Koefisien Lantai Bangunan (KLB) atau Floor Area Ratio (FAR) adalah angka perbandingan antara total luas lantai bangunan terhadap luas persil.
Luas lantai bangunan yang diperhitungkan dalam KLB :
1. Batas dinding terluar bangunan : dihitung 100%.
2. Balkon dan overstek yang lebarnya > 1,50meter, kelebihannya dihitung 100%.
3. Ruang tangga tertutup : dihitung 100%.

KDB dan KLB diperlukan untuk :
- Pengaturan pencahayaan dan penghawaan alami.
- Menjaga tetap berlangsungnya peresapan air ke dalam tanah.
- Menciptakan keserasian tatananmassa dan ruang terbuka suatu lingkungan.
Berikut Contoh perhitungan KDB dan KLB

Gambar 1.1 Contoh Perhitungan KDB


Contoh perhitungan KDB
Dik:  luas persil bangunan seluas 100 m2
         luas bangunan seluas 50 m2
Setelah diketahui luas bangunan dan luas persil maka dapat digunakan rumus mencari KDB yaitu
Luas Lahan / Luas Persil x 100%    = 50m2 / 100m2 x 100%
                                                         =  50%


Contoh perhitungan  KLB sebagai berikut
diketahui total luas lantai 1 adalah 50 m2
diketahui total luas lantai 2 adalah 30m2
diketahui total luas lahan 100 m2
maka dengan persamaan  
Jumlah lantai luas (50m2+30m2) / Luas lahan (100m2) x 100%   = 80%
                                                                                    
Contoh pehitungan lain KLB sebagai berikut
Rumah Jepang diketahui koefisien luas jalan 0,4 dan diketahui lebar jalan 4 m maka didapatkan persamaan
Nilai koefisien luas jalan (0,4 )    X    lebar jalan 4 m X 100%  =  160%
Nb : (koefisien  luas jalan  tiap wilayah berbeda beda dan sudah ditetapkan disetiap wilayah)

Gambar 1.2 Contoh Perhitungan KLB


Gambar 1.1 Ilustrasi dari Koefisien Lantai Bangunan
Gambar 1.1 diatas menjelaskan bahwa :
·        Pada gedung 1 lantai yang menutupi seluruh permukaan tanahnya atau 100% luas tanahnya (misal luas tanahnya 100m2 dan gedung tersebut menutupi seluruhnya) maka KLB gedung tersebut dihitung 1,
·        Pada gedung 2 lantai yang menutupi 50% luas tanahnya maka KLB gedung tersebut juga dihitung 1,
·        Pada gedung 5 lantai yang menutupi 20% luas tanahnya maka KLB gedung tersebut juga dihitung 1,
·        Pada gedung 10 lantai yang menutupi 10% luas tanahnya maka KLB gedung tersebut juga dihitung 1.
     
     
     Kelompok 2
-Abd Malik       08151001
-Bagus Erik .   08151006
-Bayu Dwi S.   08151007
-Febriand M    08151013
-Zulfazri F.       08151044

















Selasa, 31 Mei 2016

Sampah dan Kependudukan

 

     Di era modern ini,Permasalahan sampah bukanlah hal yang asing lagi di mata masyarakat baik masyarakat perkotaan maupun perdesaan. Sampah setiap harinya selalu bertambah di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Gaya hidup penduduk indonesia yang cenderung konsumtif merupakan salah satu penyebab utama yang mengakibatkan volume sampah yang terus meningkat setiap harinya. Di Indonesia sendiri jumlah sampah yang bertambah setiap harinya sekitar 200 ribu ton, namun sangat disayangkan karena pemerintah belum dapat mengatasinya diakibatkan oleh berbagai keterbatasan.

"Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam pembikinan atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan”. (Kamus Istilah Lingkungan, 1994). “Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis.” (Istilah Lingkungan untuk Manajemen, Ecolink, 1996). “Sampah adalah sesuatu yang tidak berguna lagi, dibuang oleh pemiliknya atau pemakai semula”. (Tandjung, Dr. M.Sc., 1982) “Sampah adalah sumberdaya yang tidak siap pakai.” (Radyastuti, W. Prof. Ir, 1996).


Sampah dapat berasal dari berbagai sumber, seperti sampah rumah tangga, sampah pertanian, sampah perkantoran, sampah pasar, sampah rumah sakit, sampah peternakan dan lain-lain. Namun secara garis besar, sampah dapat dibedakan menjadi :
1. Sampah organik/basah
Contoh : Sampah dapur, sampah restoran, sisa sayuran, rempah-rempah atau sisa buah dll yang dapat mengalami pembusukan secara alami.
2. Sampah anorganik/kering
Contoh : logam, besi, kaleng, plastik, karet, botol, dll yang tidak dapat mengalami pembusukan secara alami.
3. Sampah berbahaya
Contoh : Baterai, botol racun nyamuk, jarum suntik bekas dll.


Apakah sampah dengan kependudukan berkaitan? Tentu saja berkaitan, sampah merupakan salah satu isu kependudukan yang paling sering dijumpai,ini dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah penduduk, pola hidup masyarakat, kurangnya edukasi pun dapat menjadi salah satu yang mempengaruhi jumlah sampah yang bertambah setiap harinya. Untuk mengatasi permasalahan ini dapat dilakukan beberapa cara baik secara preventif maupun represif, diantaranya adalah :
1. Menambah fasilitas unit pengolahan limbah dan meningkatkan efesiensi pengolahan sampah serta mengupgrade sistem pengolahan sampah yang ada di Indonesia yang bisa dibilang sudah ketinggalan jaman.
2. mengadakan sosialisasi tentang daur ulang sampah dan memberikan pelatihan untuk mengolah sampah rumah tangga menjadi kerajinan tangan seperti tas, dompet dan lain-lain yang juga dapat membantu perekonomian penduduk tersebut.
3. Melaksanakan program KB (Keluarga Berencana)
Melakukan program KB merupakan salah satu langkah preventif untuk mengurangi volume sampah harian, selain itu manfaat lain program KB adalah dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mengurangi pertumbuhan penduduk. Program KB ini juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2010 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Namun langkah terbaik untuk mengurangi sampah yang mudah dan efektif adalah dengan meningkatkan kesadaran diri sendiri untuk tidak membuang sampah sembarangan karena selain merusak lingkungan juga dapat merugikan kita sendiri dikemudian hari. Selain itu juga diperlukan peran Pemerintah dengan membuat peraturan-peraturan dan sanksi-sanksi yang tegas agar dapat meminimalisir kerusakan lingkungan akibat pihak yang tidak bertanggung jawab.